PALU – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Tengah terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan wilayah perairan melalui kegiatan preventif patroli perairan menggunakan KP. XIX-2012. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di Perairan Boneoge, Kabupaten Donggala, Minggu (10/5/2026), dengan sasaran utama jalur keluar masuk kapal di kawasan Perairan Teluk Palu.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Ditpolairud melakukan pemeriksaan dokumen kapal serta pemeriksaan muatan guna memastikan aktivitas pelayaran berjalan sesuai aturan dan prosedur keselamatan. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada nahkoda dan awak kapal agar selalu memperhatikan kelengkapan alat navigasi dan alat keselamatan yang wajib tersedia di atas kapal sebelum berlayar.
Petugas turut mengingatkan nahkoda kapal agar selalu memperbarui informasi prakiraan cuaca dari BMKG untuk mengantisipasi potensi cuaca buruk di laut. Awak kapal juga diimbau agar tidak membawa maupun mengonsumsi barang ilegal atau barang terlarang seperti narkoba dan minuman keras. Dalam kesempatan tersebut, personel Ditpolairud juga menegaskan bahwa kegiatan bongkar muat ikan dan hasil laut lainnya wajib dilakukan di pelabuhan perikanan resmi serta mengingatkan agar tidak membawa orang tambahan yang tidak terdaftar sebagai anak buah kapal.
Pada kegiatan patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap Kapal Selebes 01 dengan GT 30 yang dinakhodai Abdul Azis. Kapal tersebut membawa muatan ikan dan pukat dengan jumlah ABK sebanyak 15 orang, berlayar dari rompong di Selat Makassar menuju PPI Donggala. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh dokumen kapal dalam keadaan lengkap dan tidak ditemukan adanya pelanggaran, sehingga kapal dipersilakan melanjutkan pelayaran. Selama kegiatan berlangsung, situasi perairan terpantau aman dan kondusif dengan kondisi cuaca cerah. (al)


