Agustus 29, 2025

Sat Narkoba Polresta Bandarlampung ringkus SB di Kampung Ampai, sita 16 paket sabu

Bandarlampung – Satnarkoba Polresta Bandarlampung meringkus SB (43), warga Pekon Ampai, Teluk Betung Timur, Bandarlampung, lantaran nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 buah klip plastik ukuran sedang berisikan sabu dan 15 paket kecil sabu.

Lelaki pengangguran ini ditangkap petugas, pada Selasa (3/12/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, di rumahnya di Pekon Ampai, Teluk Betung Timur, Bandarlampung.

“Saat kita tangkap dan dilakukan penggeledahan, kita temukan 16 paket sabu berikut timbangan digital di dalam dompet yang disembunyikan pelaku di bawah batu cor penutup meteran air,” kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Putra Putranto, di Bandarlampung, Selasa.

SB (43) mengaku sudah tiga bulan terakhir menjalani bisnis haram tersebut usai tidak bekerja lagi sebagai pelayan di warung makan pecel lele.

Dalam menjalankan bisnis haram ini, pelaku kerap menunggu pelanggannya di sebuah warung pecel di wilayah Pekon Ampai untuk bertransaksi dengan harga bervariatif dari paket harga Rp100 ribu sampai Rp500 ribu.

“Sistemnya setoran, dalam seminggu SB bisa menjual 20 gram sabu yang diecer dalam paket kecil, dengan keuntungan sampai 3 juta rupiah,” Jelas Kompol Gigih.

Gigih menambahkan pihaknya kini tengah memburu IN (DPO), pelaku yang diduga pemasok barang barang haram kepada SB.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat(2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara  20 tahun.

Kompol Gigih mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pemberantasan narkoba. Jangan ragu untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” tegas Kompol Gigih.

Pewarta : Ardiansyah
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Nasional

Agustus 22, 2025 | 3:33 pm

KALSEL -  Jajaran Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)...

Agustus 22, 2025 | 3:27 pm

SULUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara,...

Agustus 22, 2025 | 3:20 pm

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan...

Agustus 20, 2025 | 3:23 pm

Jakarta, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT)...

Agustus 19, 2025 | 3:21 pm

Jakarta, - Kementerian Sosial (Kemensos) tidak akan mentoleransi praktik korupsi, maupun bentuk...

Mei 12, 2025 | 10:57 am

Jakarta Pusat - Ribuan personel Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang Organisasi...