Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan aliran uang korupsi, eks Gubernur Malut AGK ke Yayasan Alkhairaat. Pendalaman itu diketahui setelah memeriksa ketua pengurus yayasan Alkhairaat Asgar Khan.
“Saksi Hadir. Didalami terkait dengan dugaan adanya aliran uang tersangka AGK ke Yayasan Alkhairaat untuk pembangunan gedung,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dikutip, Jumat (25/10/2024).
Namun, Tessa tak menjelaskan nominal uang yang diduga mengalir ke yayasan tersebut. Kuat dugaan, penyidik sedang mendalami bukti pencucian uang yang dilakukan AGK.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU mantan Gubernur Malut AGK. KPK juga sedang mengusut kasus dugaan suap kepada AGK dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut MS.
KPK telah menjerat AGK sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan di Pemprov Malut. Tak hanya itu, AGK juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
Dalam pengembangan kasus ini, KPK menjerat MS sebagai tersangka suap perizinan dan proyek. MS diduga menyuap AGK sebesar Rp7 miliar untuk pengurusan izin dan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Suap itu diberikan MS secara langsung kepada AGK maupun melalui ajudan dan transfer ke rekening. Suap itu diberikan berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR, pengurusan IUP, pengusulan penetapan WIUP ke Kementerian ESDM, dan lainnya.