TOLITOLI, detektif86 – Kepala Desa Bambapula, Kecamatan Dampal Utara, Kabupaten Tolitoli (Sulteng) terancam dipolisikan oleh pemilik usaha di Buol yang mengalami kerugian dalam kerjasama pengadaan lampu tenaga surya.
Diduga Kades Aidil, melakukan kesalahan dalam proses pembayaran pada pekerjaan pengadaan lampu tenaga surya, sehingga diminta untuk bertanggung jawab atas kekeliruannya tersebut.
Kepada media ini, Sovianto selaku pemilik dan penyedia pada proyek dimaksud, merasa keberatan karena Kades Bambapula yang selama ini menjadi mitra kerja, ternyata tidak pernah menyetorkan budget pekerjaan sesuai kesepakatan dengan pihak rekanan yang tercantum dalam kontrak kerjasama, sementara kegiatan yang bersumber dari dana desa tersebut telah rampung sejak tahun 2021.
“Saya pikir ini janggal, ternyata kadesnya membayarkan pekerjaan ini kepada pihak lain yang tidak tercantum dalam kontrak kerjasama, “ungkap Sovianto, Sabtu 15 Juni 2014.
Kades Aidil yang beberapa kali dikonfirmasi media ini, belum memberikan tanggapannya terkait permasalahan tersebut.
Akibat peristiwa ini, Sovianto mengaku mengalami kerugian dan akan melaporkan keteledoran Kades Bambapula dalam kesalahan proses pembayaran yang merugikan pihaknya.
Disisi lain Sovianto juga meminta agar aparat penegak hukum dapat proaktif menyelidiki apabila terdapat indikasi persengkongkolan antara oknum kades dengan pihak yang mengatasnamakan dan mengaku-ngaku sebagai pemilik usaha tersebut.
“Ya, tentu perkara ini akan segera saya laporkan, olehnya saya berharap agar masalah ini ditindaklanjuti sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku, “tandasnya (*)
Sumber : esbuah.id